Berdasarkan Surat Undangan Kepala Kepolisian Resor
Labuhanbatu Nomor: B/716/I/2013/Intelkam tanggal 30 Januari 2013 Perihal
Undangan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) oleh Team
Sukses/Kampanye/Pemenangan dengan Kepolisian Resor Labuhanbatu untuk
pelaksanaan Ops Mantap Praja Pilgubsu 2013 dan disposisi Bapak Bupati
Labuhanbatu Utara untuk menghadiri acara tersebut tanggal 01 Februari 2013.
Acara tersebut di hadiri oleh Wakil
Bupati Labuhanbatu (SUHERI PANE,SIP), Wakil
Bupati Labuhanbatu Utara (H.MINAN
PASARIBU,SH,MM), Ketua DPRD Labuhanbatu (Hj.ELLYA ROSA), Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (H.ALI TAMBUNAN), Kajari Rantauprapat, Pengadilan Negeri
Rantauprapat, Assisten Pemerintahan Labuhanbatu Selatan, Ketua KPU dan anggota Labuhanbatu,
Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, Ketua dan anggota Panwas Pilkada Se
– Kabupaten Labuhanbatu Raya, serta Tim Kampanye pasangan Calon Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumatera Utara dan para Undangan.
Pada prinsipnya Para Tim Kampanye Calon Kandidat
Pilgubsu memahami serta menyepakati agar pelaksanaan Pilgubsu Aman dan Damai
serta saling menjaga kode “Etika Berdemokrasi” pada Kampanye Pilgubsu yang akan
mulai dilakasanakan pada Tanggal 18 Februari 2013 s/d 02 Maret 2013 yang akan
datang dan ditanda tangani bersama. dalam hal ini bagi yang mewakili cukup
dengan memaraf disamping kiri atau kanan “Berita Acara Kampanye Damai Pilgubsu”
Labuhanbatu Raya selanjutnya akan diajukan kepada Pejabat yang bersangkutan. Acara tersebut di pimpin langsung oleh
Bapak Kapolres Kabupaten Labuhanbatu (AKBP HIRBAK
WAHYU SETIAWAN,SIK) selaku Pimpinan rapat dalam rangka Penandatanganan
Kesepakatan Bersama (MoU) oleh Tim Sukses/Kampanye/Pemenangan dengan Kepolisian
Resor Labuhanbatu untuk pelaksanaan Ops Mantap Praja Tahun 2013 yang di awali
dengan sambutan Bapak Kapolres Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Wakil
Bupati Labuhanbatu Utara, serta tanya jawab dengan para undangan yang hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar