Rabu, 13 April 2011

H. MINAN PASARIBU, SH, MM: GAMBARAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

H. MINAN PASARIBU, SH, MM: GAMBARAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

GAMBARAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU UTARA


KONDISI
 Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di dasarkan Undang -Undang NO. 23 Tahun 2008 Tgl 21 JUli 2008
-          Labuhanbatu Utara memiliki Luas Wilayah 354.580 Ha, yang berbatasan sebelah utara dengan Asahan, sebelah selatan dengan Labuhanbatu (induk), sebelah timur dengan Selat Malaka dan sebelah barat dengan Tapanuli Utara / Toba Samosir
-          Labuhanbatu Utara terdiri dari 8 Kecamatan, 82 Desa dan 8 Kelurahan – yaitu      :
1.      Kecamatan NA IX – X dengan luas wilayah 55.400 Ha
2.      Kecamatan Merbau dengan luas wilayah 35.590 Ha
3.      Kecamatan Aek Kuo dengan luas wilayah 25.020 Ha
4.      Kecamatan Aek Natas dengan Luas Wilayah 67.800 Ha
5.      Kecamatan Kualuh Selatan dengan luas wilayah 35.451 Ha
6.      Kecamatan Kualuh Hulu dengan luas wilayah 63.739 Ha
7.      Kecamatan kualuh Hilir dengan luas wilayah 38.548 Ha
8.      Kecamatan Kualuh Leidong dengan luas wilayah 34.032 Ha
                       
-         Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri dari kawasan pedalaman 282.000 Ha (79.54%), terdiri dari 6 Kecamatan serta kawasan pesisir pantai 72.500 Ha (20.46%) terdiri dari 2 Kecamatan
-         Jumlah Penduduk mencapai 344.518 jiwa, dengan tingkat kepadatan 90 jiwa/km, yang terdiri dari berbagai suku bangsa, seperti Batak (45.50%) suku Jawa (44.83%), Melayu (3.85%), Minang (0.81%), Aceh (0.21%) dan lainnya (4.80%), sedangkan menurut Agama adalah, Islam (83.71%), Kristen Protestan (13.08%), Kristen Katolik (2.10%), Budha (1.01%), Hindu (0.06%) serta lainnya (0,04%)
B. POTENSI
1.    Potensi sumber daya alam cukup menjanjikan baik potensi perkebunan, pertanian, perikanan / kelautan, pertambangan, industri dan perdagangan, dengan produk unggulan dari hasil tanaman perkebunan kelapa sawit dan karet, yang merupakan komoditas eksport non migas (penyumbang devisa negara)
2.    Disamping sumber daya alamnya letak Kabupaten Labuhanbatu Utara sangat strategis, karena berada pada jalur lintas Transsumatera serta berada pada lintasan jalur Kereta Api, sehingga sangat mendukung pengembangan investasi baik industri maupun perdagangan
3.    Letak wilayah yang berbatasan dengan Selat Malaka (Perairan Internasional) sangat strategis untuk pengembangan pelabuhan bertaraf internasional, selain potensi SDA perairan yang sangat mendukung.
C.       KONDISI  EKONOMI
a.     Potensi Unggulan Daerah
a.1. Pertanian Tanaman Pangan
Kabupten Labuhanbatu Utara merupakan salah satu lumbung padi di Provinsi Sumatera Utara dengan luas areal persawahan mencapai 33.249 Ha, produksi padi yang dihasilkan mencapai 143.802 ton pertahun 2009. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel.1. Produksi padi Kabupaten Labuhanbatu Utara
No
INDIKATOR
TAHUN
LUAS PANEN
(Ha)
PRODUKSI
(TON)
1
Padi Sawah
2009
31.968
140.563





2
Padi Ladang
2009
1.281
3.239





Jumlah

33.249
143.802

II. PEMERINTAHAN DAN POLITIK
A.      ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
I.          Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  ( Perda No. 4 Tahun 2011)
1.    Sekretariat Daerah
a.       Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra            :
-          Bag. Hukum
-          Bag. Tata Pemerintahan
-          Bag. Kesejahteraan Sosial
b.     Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan      :
-          Bag. Pengendalian Pembangunan
-          Bag. Perekonomian
c.      Asisten Bidang Administrasi Umum       :
-          Bag. Humasy
-          Bag. Perlengkapan
-          Bag. Organisasi
-          Bag. Umum
2.      Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
-          Bagian Umum
-          Bagian Keuangan
-          Bagian Persidangan dan Risalah
2.      Dinas Daerah ( Perda No. 5 Tahun 2011)
1.      Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2.      Dinas Kesehatan
3.      Dinas Pekerjaan Umum
4.      Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil,
5.      Dinas Sosial danTenaga Kerja
6.      Dinas Perindustrian dan Perdagangan
7.      Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah
8.      Dinas Perhubungan
9.      Dinas Pertanian
10.  Dinas Pendapatan, Pengelolah, Keuangan dan Aset Daerah
11.  Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata
12.  Dinas Pertambangan dan Energi
13.  Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan
14.  Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan
15.  Dinas Kehutanan dan Perkebunan

3.             Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (PERDA NO. 6 TAHUN 2011)
2.      Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
3.      INSPEKTORAT
4.      Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
5.      Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
6.      Badan Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Daerah
7.      Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan.
8.      Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.
9.      Satuan Polisi Pamong Praja.
10.  Rumah Sakit Umum Daerah.
11.  Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu
12.  Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
13.  Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
4.      Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (PERDA NO.7 TAHUN 2011)
a.          Kecamatan
1.         Kecamatan NA IX – X
2.         Kecamatan Merbau
3.         Kecamatan Aek Kuo
4.         Kecamatan Aek Natas
5.         Kecamatan Kualuh Selatan
6.         Kecamatan Kualuh Hulu
7.         Kecamatan kualuh Hilir
8.         Kecamatan Kualuh Leidong
b.      Kelurahan
1.         Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX – X
2.         Kelurahan Marbau Kecamatan Merbau
3.         Kelurahan Bandar DurianKecamatan Aek Natas
4.         Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan
5.         Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu
6.         Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu
7.         Kelurahan Kampung Masjid Kecamatan Kualuh Hilir
8.         Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong


KOMPOSISI ANGGOTA DPRD BERDASARKAN JUMLAH PEROLEHAN KURSI
DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
TAHUN 2010

No.
NAMA PARTAI POLITIK
JUMLAH KURSI YANG DIPEROLEH
1.
PARTAI HATI NURANI RAKYAT
4 Kursi
2.
PARTAI KARYA PEDULI BANGSA
1 Kursi
3.
PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL
2 Kursi
4.
PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
1 Kursi
5.
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
1 Kursi
6.
PARTAI AMANAT NASIONAL
1 Kursi
7.
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
1 Kursi
8.
PARTAI PENEGAK DEMOKRASI BANGSA
1 Kursi
9.
PARTAI PELOPOR
1 Kursi
10.
PARTAI GOLONGAN KARYA
5 Kursi
11.
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
3 Kursi
12.
PARTAI BULAN BINTANG
1 Kursi
13.
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
4 Kursi
14
PARTAI BINTANG REFORMASI
3 Kursi
15.
PARTAI PATRIOT
1 Kursi
16.
PARTAI DEMOKRAT
4 Kursi
17.
PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA
1 Kursi

                                                                JUMLAH
35 Kursi

DAFTAR NAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
NO
NAMA
PARTAI POLITIK
1
Edi Susanto Ritonga, ST
Partai Hati Nurani Rakyat
2
Ahmad Evendi Munthe
Partai Hati Nurani Rakyat
3
H. Amran Pasaribu
Partai Hati Nurani Rakyat
4
H. Sulaiman Juhdi R, Munthe
Partai Hati Nurani Rakyat
5
Robert Simanjuntak
Partai Karya Peduli Bangsa
6
Efendi Sirait
Partai Peduli Rakyat Nasional
7
Petar Sitompul
Partai Peduli Rakyat Nasional
8
Sulahuddin, S.Sos.I
Partai Gerakan Indonesia Raya
9
H. Muhammad Nur Tanjung
Partai Keadilan Sejahtera
10
Drs, Rahmadi Edi
Partai Amanat Nasional
11
Yusrial Supriapto
Partai Kebangkitan Bangsa
12
Ali Ahmad Ritonga
Partai Penegak Demokrasi Bangsa
13
Rudi Syahputra, ST
Partai Pelopor
14
Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn
Partai Golongan Karya
15
H. Zainal Arifin Ritonga, S.Ag, M.Si
Partai Golongan Karya
16
M. Yamin Sihombing, S.Sos
Partai Golongan Karya
17
Najaruddin Sinaga
Partai Golongan Karya
18
Drs, Ali Tambunan
Partai Golongan Karya

19
Zainal Bahri Munthe
Partai Persatuan Pembangunan
20
Ir. A. Sonnari
Partai Persatuan Pembangunan
21
H. Mawar Nur Situmorang
Partai Persatuan Pembangunan
22
Drs, Abd. Syahnan
Partai Bulan Bintang
23
Drs, Mahluddin Pasaribu
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
24
Agustinus Simamora, SH. M.Si
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
25
Harizon
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
26
Eri Gusti Sianipar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
27
Rahmad Budiansyah Ritonga
Partai Bintang Reformasi
28
H. Islam
Partai Bintang Reformasi
29
H. Ahmad Husin Situmorang
Partai Bintang Reformasi
30
Lumba Munthe, SE
Partai Patriot
31
Ir. Bindu Napitupulu
Partai Demokrat
32
Abdi S. Ginting, SH
Partai Demokrat
33
Ir. Irwansyah
Partai Demokrat
34
Justron Marbun
Partai Kasih Demokrasi Indonesia






NO
INDIKATOR
JUMLAH
TARGET
(Rp)
REALISASI
(Rp)
REALISASI
(%)
1
2
3
4
5
I
TOTAL APBD
456.769.080.678
435.865.457.482
95,42
1.
PAD
7.755.008.000
8.149.410.418
105,08

a.       Pajak Daerah
4.235.200.000
4.113.828.170
97,13
b.      Retribusi Daerah
1.219.808.000
1.382.799.111
72,25
c.       Laba BUMD
-
-
-
d.      PAD Lainnya
2.300.000.000
2.652.783.137
113,36
2.
DANA PERIMBANGAN
396.302.267.473
375.004.241.859
94,62

a.       Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak
26.323.849.043
24.487.550.689
91,88
b.      DAU
303.657.733.000
296.809.708.000
97,74
c.       DAK
29.565.500.000
29.565.500.000
100
d.      Dana Perimbangan Dari Provinsi
36.755.185.430
24.441.483.170
66,49
3.
PINJAMAN DAERAH
-
-
-
4.
PENERIMAAN LAIN
52.711.805.205
52.711.805.205
100


Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2009
52.711.805.205
52.711.805.205
100
5.
DANA TUGAS PEMBANTUAN
-
-
-

II
TOTAL PENGELUARAN DAERAH
456.769.080.678
408.515.157.059
89,43
1.
Pengeluaran Untuk Belanja Pegawai
202.188.014.829
199.337.839.300
98,61
2.
Pengeluaran Untuk Bidang Pendidikan
71.452.744.956
60.479.103.772
84,64
3.
Pengeluaran Untuk Bidang Kesehatan
17.682.626.695
15.439.548.706
87,31
4.
Pengeluaran Untuk Bidang Adminduk (Pelayanan KTP, KK dan Akte Capil)
3.190.131.421
3.069.491.946
96,22
5.
Pengeluaran Untuk Bidang Infrastruktur
57.418.184.100
55.950.688.171
97,44
6.
Pengeluaran Lainnya
104.837.378.677
74.238.485.164
70,81






Selisih I dan II

27.350.300.423








IV. PERMASALAHAN
1.                 Belum selesainya Rencana Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara, dikatakan bahwa “Pemkab Labuhanbatu Utara paling lama 3 ( tiga ) Tahun sejak terbentuknya Kabupaten sudah harus menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah”. Namun Rencana Tata Ruang ini belum dapat kami tetapkan  karena belum selesainya Rencana Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.
2.                 Masih sangat terbatasnya sarana dan prasarana pemerintahan.
Pemkab Labuhanbatu Utara telah melayangkan Surat Nomor  525/335/57/Tapem/2011 tanggal 01 Maret 2011 yang ditujukan kepada Pemprovsu dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara mohon dukungan  dan rekomendasi untuk ikut serta menyurati Menteri BUMN dan Direksi PTPN III agar bersedia melepaskan Asset PTPN III Kebun Mambang Muda seluas ± 50 Ha guna penyediaan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan.
3.                 Belum adanya revisi tentang Kawasan Hutan.
 Panjang batas Kawasan Hutan Kabupaten Labuhanbatu Utara ± 630 km, baru di tata batas sepanjang 50 km. Melihat kondisi riil dilapangan terdapat beberapa lokasi pemukiman masyarakat masih ditunjuk sebagai Kawasan Hutan. Oleh karena itu mohon dukungan DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk realisasi percepatan Revisi Kawasan Hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
4.         Kabupaten ini memiliki potensi untuk menjadi daerah lumbung beras di Sumatera Utara, karena luas baku sawah mencapai 26.620 Ha dengan sasaran tanam 34.137 Ha, namun belum didukung sarana irigasi yang memadai, karena baru sekitar 2.4% lahannya yang beririgasi teknis selebihnya hanya irigasi setengah teknis, irigasi sederhana dan irigasi desanon PU, sedangkan tadah hujan mencapai 91%.