Senin, 26 Desember 2011

AUDIENSI KELOMPOK TANI SETAN LABURA

Aekkanopan. Kelompok Tani Setan Labura beraudiensi kepada bapak Wakil Bupati Labura di Ruang Kerja Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, terkait maslah sengketa tanah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, hadir dalam Audiensi tersebut Staf Ahli Bupati (H. Akhiruddin Naipospos), Kepala SATPOL PP ( Bambang Irawan) serta Staff Kabag Pemerintahan (Panji)

RAPAT PEMBAHASAN RAPBD TA 2012

Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) TA 2012

Senin, 19 Desember 2011

Rapat Paripurna Pengantar Nota RAPBD Tahun 2011

Aekkanopan. Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (H. Minan Pasaribu, SH.MM) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka Nota Pengantar RAPBD di Aula Rapat DPRD Labura yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD,

Minggu, 18 Desember 2011

SEMINAR PENETAPAN HARI JADI DAN LOGO PEMKAB LABURA


Aekkanopan. Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (H. Minan Pasaribu, SH.MM) Membuka Secara Resmi Seminar Hari Jadi dan Logo/Lambang Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dalaksankan oleh Bagian Tata Pemerintahn Setdakab Labuhanbatu Utara, yang di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Para Anggota DPRD, SKPD, Para Camat Se-Labura Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta masyarakat,

Sebagai Moderator Drs. Syarifuddin El-Hayat, dan Nara Sumber pada seminar tersebut Jhon Tafbu Ritonga (Pakar Ekonomi), BS Pane (Penggagas Logo/Lambang dan Motto Labura), Berlin Nainggolan (Biro Hukum Pemprop SU), TW (Budiawan).

Minggu, 11 Desember 2011

WAKIL BUPATI LABUHANBATU UTARA MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD LABUHANBATU UTARA


Aekkanopan, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS untuk R.APBD TA. 2012 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara sesuai dengan hasil Rapat BANMUS DPRD tanggal 07 Desember 2011 tentang penjadwalan Pembahasan KUA dan PPAS. Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu Utara, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Seluruh SKPD se-Labuhanbatu Utara serta Para Anggota DPRD Yang terhormat. dalam Rapat Paripurna tersebut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mempriritaskan pembangunan di bidang :
  1. Bidang Pendidikan
  2. Bidang Kesehatan 
  3. Bidang Infrastruktur 
  4. Bidang Ekonomi Kerakyatan 
  5. Bidang Aparatur Desa dan Infrastruktur Desa
APBD merupakan suatu rumusan dalam rangka menjalankan program Pemerintahan maka dalam hal ini Bupati Berharap kepada seluruh Anggota DPRD Labuhanbatu Utara memberikan dukungan atau motivasi sesuai dengan Visi dan Misi kami selaku Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada yang lalu serta kami berharap kita memiliki kesamaan persepsi dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu Utara kedepan yang lebih baik.

ARAHAN DAN BIMBINGAN H. MINAN PASARIBU, SH.MM PADA APEL GABUNGAN

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (H. Minan Pasaribu, SH.MM) selaku pembina Apel Gabungan di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara. dalam arahan dan bimbingannya, kemampuan membaca (reading Literacy) anak-anak Indonesia sangat rendah bila dibandingkan dengan Negara-negara berkembang lainnya, bahkan dalam kawasan ASEAN sekalipu. IEA pada tahun 1992 dalam sebuah studi kemampuan membaca murid-murid Sekolah Dasar kelas IV pada 30 Negara di dunia menyimpulkan bahwa Indonesia menempati Urutan Ke 29 setingkat di atas Venezuela yang menempati peringkat terakhir pada urutan ke 30.
Data diatas relevan dengan hasil studi dari Vincent Grennary yang dikutip oleh World Bank sebuah laporan pendidikan "Education In Indonesia From Cricis To Recovery" tahun 1998. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan membaca anak-anak kelas IV Sekolah Dasar kita hanya mampu meraih kedudukan paling akhir dengan nailai 51,7 serta Singapura  dengan nilai 74,0 dan Hongkong memperoleh 75,7, Apabila rendahnya minat dan kemampuan membaca masyarakat kita sebagaimana terwakili oleh anak-anak dalam beberapa penelitian diatas. maka dalam persaingan global kita akan selalu ketinggalan dengan sesama negara berkembang apalagi dengan Negara-negara maju lainnya, kita

Minggu, 20 November 2011

WAKIL BUPATI LABUHANBATU UTARA (H. MINAN PASARIBU,SH.MM) MEMBUKA SECARA RESMI FESTIVAL TARI KOLABORASI DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN 2011 DI LAPANGAN POLRI AEK KANOPAN

Rabu, 12 Oktober 2011

Rabu, 21 September 2011

ARAHAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU UTARA PADA KEGIATAN BHAKTI SOSIAL TNI-KB-KES DAN PERINGATAN HARI KELUARGA XVIII TAHUN 2011

Kamis, 22 Sept 2011 di RS Indyra Husada PTPN III Kebun Mambang Muda.

Assalamu'alaikum Wr, Wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
yang terhormat :
- Kepala BKKBN Prov. Sumatera Utara
- Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu
- Dandim 0209/LB
- Kapolres Labuhanbatu
- Para unsur Muspida Plus Kab. Labuhanbatu Utara
- Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Labuhanbatu Utara
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Se-Labuhanbatu Utara
- Bapak Manager PTPN III Kebun Mambang Muda beserta pimpinan RS Indyra Husada
- Para Camat, Danramil. Kapolsek, Pimpinan Puskesmas, Koordinator Petugas Lapangan KB se-Labura
- Para organisasi Perempuan, OKP, Pemuka Masyarakat, Alim Ulama, Undangan dan Hadirin sekalian

Pencanangan Bhakti sosial

Selasa, 06 September 2011

Rabu, 27 Juli 2011

SAMBUTAN DAN ARAHAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU UTARA PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

H. Minan Pada Acara Sosialisasi Perundang-Undangan PNS
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum Wr, Wb.


Yang terhormat,
- Para Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Sekretariat Daerah
- Nara Sumber yang sengaja di undang dari Kantor Regional VI BKN Medan
- Para Camat, Lurah dan Saudara-Saudara para peserta sosialisasi serta hadirin yang berbahagia

Acara ini didasari oleh Undang-undang No 43 Tahun 1999 Pasal 29 tentang Perubahan atas undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, dinyatakan bahwa "Dengan tidak Mengurangi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, maka untuk menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, diadakan peraturan disiplin PNS"

Diselenggarakannya sosialisasi ini karena disiplin erat kaitannya dengan motivasi dan prilaku manusia, dalam memotivasi akan mempengaruhi prilaku sementara prilku akan memberi warna tipe atau gaya kepemimpinan seseorang sangat berpengaruh dan akan sangat menentukan tingkat kesadaran disiplin PNS dilingkungan organisasinya.

Disiplin bukan semata-mata ditetapkan dalam upaya preventip untuk mencegah terjadinya pelanggaran melainkan dalam upaya disiplin korektip dan upaya disiplin Progresif.

Hadirin yang berbahagia,,,,,


Fluktuasi naik turunya disiplin kerja Pegawai, kondisi ini tidak dapat terlepas dari kemampuan Pegawai Negeri Sipil dalam memahami secara benar akan makna dari kewajiban dan larangan PNS. Pemegang kewenangan dalam melksanakan dipsiplin korektip belum memahamu secara baik tentang prosedur dan teknik pemeriksaan sehingga belum didapat data yang akurat sebagai bahan dalam mengambil keputusan penjatuhan hukuman disiplin yang tepat, selain itu pula dibuat komitmen bersama untuk melaksanakan peraturan disiplin PNS secara sungguh-sungguh demi tegaknya supermasi hukum kepegawaiaan menuju cita-cita PNS yang profesional dan akuntabel.

Menghadapi fenomena tersebut perlu diterapkan konsep Leraning Capacity bagi PNS, dalam rangka menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa "Clean Governance" sehingga PNS khusunya yang menangani bidang sumber daya manusia memiliki kompetensi dalam mengimplementasikan peraturan disiplin PNS dengan mengutamakan nilai-nilai keadilan yang seimbang dan objektif.

Mengingat beratnya tantangan masa depan dalam era reformasi, tentunya masyarakat dapat menilai aparatur yang benar-benar mampu bekerja secara profesional dengan tetap menjungjung tinggi nilai idealisme untuk melayani kepentingan seluruh masyarakat. Mempertimbangkan pentingnya hal tersebut dalam rangka manajemen sumber daya manusia, maka diperlukan kompetensi PNS yang menangani bidang ini terhadap penyelesaian pelanggaran disiplin melalui sosialisasi peraturan dibidang kepegawaian khususnya PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, PP No. 99 Tahun 2000 Jo PP No 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS, PP No. 1 Tahun 1994 tentang perubahan atas PP No. 32 Tahun 1976 tentang pemberhentian PNS dan PP No. 10 tahun 1983 Jo. PP. No. 75 tahun 1990 tentang pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi PNS serta peraturan Kepegawaian lainnya.


Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini saya berharap akan diperoleh pemahaman yang sama bagi pejabat pengelola kepegawaian dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan tersebut, sehingga memperoleh hasil yang sama bagi setiap unit kerja dalam mengambil keputusan terhadap pelanggaran disiplin PNS. Untuk itu saya tekankan kepada para peserta sosialisasi ini secara bersungguh-sungguh, jalin dan bangun kerjasama yang baik demi tercapainya tujuan dan sasaran sosialisasi yang diharapkan dapat disosialisaikan di lingkungannya. dan kepada nara sumber kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan kesediaannya memberikan bimbingan pemahaman tentang ketentuan-ketentuan yang berlaku dan sedang berkembang dalam peraturan kepegawaiaan ini.

Para Peserta Sosialisasi Perundang-Undangan Kepegawaian di Kalangan Pemkab Labuhanbatu Utara


Senin, 25 Juli 2011

SAMBUTAN DAN ARAHAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU UTARA PADA MUSDA I AL JAMIYAHTUL WASHLIYAH KAB. LABUHANBATU UTARA


PEMBUKAAN MUSYAWARAH DAERAH I
AL – WASLIYAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
AEK KANOPAN, TANGGAL 23 JULI 2011

Bismillahhirohmanirrohim
Assalamu’alaiqum Wr, Wb.
Selamat Siang

Yang saya hormati :
-            Ketua PW. Al – Wasliyah Sumatera Utara
-            Ketua PD. Al Wasliyah Labuhanbatu Utara
-            Kepala SKPD Kabupaten Labuhanbatu Utara
-            Bapak – bapak tokoh agama baik tingkat Kabupaten dan dari Kecamatan Se Labuhanbatu Utara
-            Para hadirin dan undangan yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu
-            Dan para hadirin yang berbahagia
Sambutan Wakil Bupati pada Acara MUSDA I Al Washliyah

Mengawali sambutan saya ini marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul dalam rangka musyawarah daerah I Al – Wasliyah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berbahagia ini.
Sholawat berangkaian  salam keharibaan junjungan kita Nabi Muhammad SAW, kita berharap kelak di yaumil akhir mendapat syafaat nya  Amin
Bapak Ibu yang saya muliakan
Pada hari ini kita akan melaksanakan Musda I Al- Jami’atul Washliyah Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagaimana kita ketahui bahwa setiap organisasi kemasyarakatan mempunyai peranan yang tidak kalah penting untuk membangun masyarakat baik dari asfek jasmani dan rohaniah. Terutama organisasi masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan mempunyai fungsi sebagai salah satu sumber tatanan di dalam masyarakat. Organisasi kemasyarakatan ini juga sebagai mitra kerja dari pemerintah di setiap daerah untuk dapat menjangkau masyarakat samapi kepada lapisan yang paling bawah. Untuk itulah bagi setiap organisasi   kemasyarakatan diharapkan dapat bergandengan tangan dengan pemerintah dalam melaksanakan strategi pembangunan. Dalam hal ini juga saya tekankan kepada para pengurus PD. Al – Wasliyah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan melaksanakan Musda I untuk dapat mematangkan dan mewujudkan visi dan misi Al – Wasliyah dalam keikutsertaan dalam membangun di semua sektor di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di Provisi Sumatera Utara
Sebagaimana kita ketahui bahwa manusia tidak pernah luput dari kekhilafan, akan tetapi kekhilafan dan ketidak sepahaman yang mungkin terjadi di tubuh organisasi jangan menjadikan perpecahan sebagaimana yang banyak terjadi di berbagai organisasi, partai politik bahkan kadang – kadang di tubuh pemerintahan sendiri. Visi dan misi yang telah tertuang dalam tujuan organisasi secara nyata harus di laksanakan agar dapat berhasil guna bagi masyarakat.
Saudara – saudara hadirin yang saya muliakan
Di laksanakan nya Musda I ini diharapkan dapat berjalan dengan sukses sebagaimana yang ditetapkan dalam Ad/ART Al-Jamiatul Washliyah serta tata tertib yang sudah ditetapkan oleh panitia pelaksana. Adapaun hasil Musyawarah ini diperoleh nantinya akan dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan para pengurus Al-Washliyah  Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan  hasil yang ditetapkan  merupakan tanggung jawab bersama pengurus dan anggota  Al Washliyah.

Sekali lagi saya tekankan  agar setiap musyawarah yang laksnakan oleh setiap organisasi kemasyarakat dapat di wujudnyatakan di masyarakat kita khusunya dalam mewujudkan ketentraman dan kenyamanan di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang kita cintai itu.
Dengan terpeliharanya ketentraman dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan dan saling hormat menghormati diantara para pengurus dapat menjadi cermin secara langsung kepada masyarakat, maka program pemerintagh 5 tahun kedepan dibawah kepimpinan kami bersama akan berjalan lancar sebagaiman yang diharapkan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara

Sebelum saya mengakhiri kata sambutan ini atas nama Pemerintah Kabupaten  Labuhanbatu Utara mengucapkan Selamat melaksanakan Musda I Al-Washliyah Labuhanbatu Utara dengan harapan  Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa akan meridhoi segala usaha kita dalam rangka menciptakan pembangunan masyarakat yang sejahtera di masa yang akan datang.
Kepada pengurus daerah al washliyah periode yang lalu saya ucapkan terima kasih  atas kerjasama dengan pemerintah yang telah terbina dengan baik, dan kepada pengurus mendatang yang akan terpilih nantinya kami sampaikan tetap berkomunikasi dengan pengurus yang lalu dan kita meneruskan kerjasama dengan pemerintah lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Akhirnya kepada semua pihak yang membantu terlaksananya penyelenggaraan Musda - Al WashliyahI ini saya ucapkan terima kasih. 

Minggu, 24 Juli 2011

H. Minan Pasaribu, SH.MM (Wakil Bupati) Membuka Acara Sosialisasi Pemberian Fasilitas Kemudahan Akses Perbankan Bagi UKM

Pidato H. Minan Pasaribu, SH.MM (Wakil Bupati Labuhanbatu Utara) Pada Acara Kegiatan Sosialisasi Pemberian Fasilitas Kemudahan Akses Perbankan Bagi Usaha Kecil dan Menengah di Aula SMA 1 Kualuh Hulu Aek Kanopan.
H. MINAN PASARIBU, SH.MM Pada Sambutan dan Arahannya

Assalamu'alaikum Wr, Wb.
Selamat Pagi dan Salam sejahtera Bagi Kita Semua


(Aekkanopan 25/07/2011) Sebagaimana telah disampaikan oleh Panitia bahwa sebagai wujud dan inplementasi dari salah satu prioritas program pembangunan di Labuhanbatu Utara adalah pengembangan industri kecil menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Pengembangan usaha ini dimaksud meningkatkan penghasilan ekonomi dan lebih lanjut tentunya dapat mengurangi tingkat pengangguran.

Adapun Visi dan Misi Bupati dan Wakil bupati terpilih adalah "Terwujudnya Kabupaten Labuhanbatu Utara Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa" sesuai dangan misi Bupati dan Wakil bupati Poin kedua yaitu menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguram maka atas dasar itulah Disperindag Labura melaksanakan pogram ini melalui jalur pembinaan dan pengembangan ilmu pemgetahuan mengenai perbankan. sejalan dengan itu diharapkan para pelaku industri kecil menengah dapat memperoleh modal usaha kerja agar kiranya usaha mereka miliki dapat berkembang dan menciptakan produk-produk unggulan yang dapat dipasarkan melalui pasar modern untuk menembus pasar modal, oleh karena itu kami menghargai dan menyambut baik diselenggarkannya acara ini 
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan jumlah peserta 30 orang terdiri dari 6 kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, maka oleh karena itu saya mengajak dan menghimbau masyarakat terutama peserta yang mengikuti acara ini nantinya. 
  1. Meningkatkan pengetahuan tentang perbankan dan fasilitas kredit apa saja yang telah diberikan perbankan pelaku IKM dan UKM
  2. Bersikap hidup hemat melalui kegiatan ini, masyarakat juga diajak mempunyai simpanan demi mngurangi pemborosan pengelauaran keuangan dan dapat menjadi tambahan modal usaha jika usaha dapat berkembang
  3. Mendorong kewirausahaan dan kesinambungan bisnis usaha bagi pelaku Industri Rumah Tangga (Home Industri) dan Industri Kecil Menengah (IKM)
  4. Menumbuhkan iklim usaha yang sehat, kondusif dan legal melalui kepastian berusaha dan memperoleh fasilitas permodalan yang memadai melalui Bank atau pihak lain
  5. Kepada instansi terkait dapat melakukan pembinaan terhadap pengelolaan IKM dan UKM agar lebih meningkatkan dan mengembangkan mutu hasil produksi, sehingga dapat bersaing dengan hasil produk daerah lain.
Para Peserta Foto Bersama dengan Bpk. Wakil Bupati
Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada penyelenggaraan ini kami ucapkan terima kaih khusus kepada instruktur dan nara sumber saya berharap agar benar-benar mencurahkan segala kemampuan dan pengetahuannya sehingga nantinya para peserta yang mengikuti kegiatan ini mempunyai ilmu dan pengetahuan tentang perbankan. 

Selanjutnya mari kita senantiasa memelihara persatuan dan kesatuan atau hubungan silaturrahmi sesama warga sejalan dengan motto Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara "Basimpul Kuat Babontuk Elok". sebab dengan persatuan dan kesatuan itulah kelancaran pembangunan akan dapat berjalan dengan baik.

Demikian sambutan ini kami samapaikan semoga niat, upaya dan kerja keras kita ini mendapat ridho dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. 

Sekian dan Terima Kasih
Assalamu'alaikum Wr, Wb,

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara
dto
H. Minan Pasaribu, SH.MM

Acara  tersebut dihadiri oleh :
- Pimpinan PT. Bank Sumut KCP Aek Kanopan
- Pimpinan Bank Mandiri KCP Aek Kanopan
- Pimpinan Bank BRI KCP Aek Kanopan
- Kepala Disperindag Labuhanbatu Utara
- Sekretaris Disperindag Kab. Labuhanbatu Utara
- serta Para SKPD



Senin, 18 Juli 2011

GRAND STRATEGI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI BIDANG PEMBANGUNAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

*Disampaikan pada Pada Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bagi Bupati/Walikota Wakil Bupati/Wakil Walikota
Para Peserta OKPPD di Aula Diklat Kemendagri-Kalibati Jakarta

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah menjadi titik tolak penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam mengaktualisasikan potensi daerah pada Kabupaten/Kota. Dengan otonomi daerah masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan pilihan pemimpin daerahnya sesuai pengharapan atas masa depan yang diharapkan, dengan melalui Pemeilihan langsung (PEMILUKADA). Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan yang didasarkan pada asas otonomi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, serta asas tugas pembantuan yang merupakan penugasan daerah untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan.

Salah satu tujuan pelaksanaan otonomi daerah adalah memajukan perekonomian daerah agar tercipta kesejahteraan masyarakat.Keberhasilan perekonomian daerah akan tercapai apabila kebijakan keuangan daerah mampu menuntaskan permasalahan keuangan daerah berkaitan dengan penerimaan , belanja dan pembiayaan daerah.Terdapat beberapa aspek yang sangat berpengaruh dalam menentukan kebijakan pengelolaan keuangan daerah antara lain meliputi pembangunan/pertumbuhan ekonomi [1], keadaan penduduk, ketenagakerjaan dan sumber-sumber pendapatan daerah.

Berbicara mengenai Kabupaten Labuhanbatu Utara, tentunya kita perlu menyinggung kembali kepada tujuan awal pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara itu sendiri (seperti yang tertuang dalam PP 129 Tahun 2006),  dimana tujuan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1.    Peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
2.    Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi;
3.    Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah;
4.    Percepatan pengelolaan potensi daerah;
5.    Peningkatan keamanan dan ketertiban; dan
6.    Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
Ada dua hal penting yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu pertama,bagaimana pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakannya, dan kedua, bagaimana dampaknya di masyarakat dalam kurun waktu selama lima tahun. Untuk hal yang pertama, aspek yang dikaji adalah sejauh mana ‘input’ yang diperoleh pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, aspek yang dievaluasi adalah keuanganpemerintah daerah dan aparatur pemerintah daerah. Kedua aspek tersebut sangat dominan pengelolaannyaoleh pemerintah daerah. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui enam cara di atas akan sulitdirealisasikan tanpa adanya keuangan dan aparatur yang melaksanakannya.

Hal yang kedua ialah melihat kondisi yang langsung diterima oleh Kabupaten Labuhanbatu Utara masyarakat, baik sebagaidampak langsung pemekaran daerah itu sendiri maupun disebabkan karena adanya perubahan sistempemerintahan daerah. Oleh karena itu evaluasi ‘output’ akan difokuskan kepada aspek kepentingan utamamasyarakat dalam mempertahankan hidupnya, yakni sisi ekonomi. Apabila kondisi ekonomi masyarakatKabupaten Labuhanbatu Utarasemakin membaik, maka secara tidak langsung hal ini berpengaruh kepada akses masyarakat terhadappelayanan publik, baik pendidikan maupun kesehatan. Di sisi lain, pelayanan publik juga mencerminkansejauh mana pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta kondisi umumdaerah itu sendiri.

Berdasarkan pemikiran di atas, maka KKP ini difokuskan pada:
a)  perekonomian daerah;
b)  keuangan daerah;
c)  pelayanan publik; serta
d)  aparatur pemerintah daerah.

Keempat aspek tersebut saling terkait satu sama lain. Secara teoritis, pemekaran daerah mendoronglahirnya pemerintahan baru, yang pada gilirannya membutuhkan aparatur untuk menjalankannya. Dalamtugas menjalankan fungsi kepemerintahan, aparatur berwenang untuk mengelola keuangan yang ada,agar dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pelayanan publik serta mendorong perekonomian daerah.Hal ini harus dilakukan melalui belanja aparatur maupun belanja modal. Pada akhirnya hal ini akan kembalikepada siklus keuangan daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi, juga kembali ke masyarakat melaluipelayanan publik yang diterimanya.

B. Isu Aktual
Dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara, terdapat isu-isu aktual yang perlu untuk di tindaklanjuti dalam upaya pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan, adapun isu tersebut adalah sebagai berikut :
1. Apakah kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik meningkat dalam periode tahun 2010-2015;
2. Pelayanan publik jugamencerminkan sejauhmana pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mampu meningkatkankualitas hidupmasyarakat serta kondisiumum daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara sendiri;
3. Apakah tingkat pertumbuhanekonomi di daerahKabupaten Labuhanbatu Utarameningkat;
4. Dalam periode 2010-2015, kinerja aparaturdi daerahKabupaten Labuhanbatu Utarasemakin optimal;

C. Lingkup Bahasan
Lingkup bahasan dari Kertas Kerja Perseorangan (KKP) mencermati beberapa hal di dalam Kabupaten Labuhanbatu Utarayangmeliputi:
1.    Kinerja Perekonomian;
2.    Kinerja Keuangan;
3.    Kinerja Pelayanan;
4.    Kinerja Aparatur.

BAB II
GAMBARAN KEADAAN

A. Gambaran Umum
1. Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan daerah otonom yang baru dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu (induk) yang berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Labuhanbatu Utara lahir dan tumbuh dari tuntutan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten labuhanbatu Utara. Sebagai daerah otonom baru yang saat ini memasuki usia yang ke-3 (tiga) tahun.

Kabupaten Labuhanbatu Utara telah dipimpin oleh 2 (dua) kali Penjabat Bupati, yaitu yang pertama oleh Drs. H. Daudsyah, MM periode 15 Januari 2009 s.d 15 Januari 2010, kemudian dilanjutkan oleh Drs. H. Asrin Naim periode 22 Januari s.d14 November 2010. Sedangkan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara diresmikan pada tanggal 16 Februari 2010. Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 September 2010 telah terpilih H. Kharuddin Syah, SE dan H. Minan Pasaribu, SH.MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara yang definitif dan telah dilantik tanggal 15 November 2010.

Birokrasi merupakan sistim pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan, fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan banyak orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada akhirnya orang akan mengambil kesimpulan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah yang merugikan masyarakat, oleh karena itu sangat perlu dilakukan upaya penataan birokrasi demi terciptanya birokrasi yang professional, netral, terbuka, demokratis, mandiri serta memiliki integritas dan kompetensi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab selaku Abdi Masyarakat dan Abdi Negara.

Pembentukan kelembagaan atau organisasi pemerintahan menjadi hal yang sangat penting dalam menata birokrasi karena secara umum dapat dipahami bahwa personifikasi pemerintah daerah itu adalah organisasinya itu sendiri dalam hal ini birokrat. Untuk menjalankan semua itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara membentuk kelembagaan/organisasi melalui, Peraturan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Peraturan Daerah dengan aturan dan mekasnisme Perundang-undangan yang berlaku, seperti contoh dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 3 tahun 2009 tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terdiri dari 1 Sekda, 3 Asisten dan 10 bagian namun setelah terbentuknya DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara kelembagaan tersebut direvisi kembali dan selanjutnya di Peraturran daerahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 4 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwkilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sekretariat Daerah terdiri dari 1 Sekda, 3 Asisten dan 9 bagian, Sekretariat DPRD terdiri dari 1 Sekretaris dan 3 bagian.

2. Kondisi Geografis Daerah
Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang terletak pada koordinat 1o 58’-2o 50’ Lintang Utara dan 99o 25’-100o 05’ Bujur Timur dengan luas wilayah 354.580 Ha atau 4,94% dari luas Provinsi Sumatera Utara.Letak daerah ini cukup strategis, karena berada pada jalur yang menghubungkan pusat-pusat pengembangan wilayah yang ada di Sumatera utara, bahkan mempunyai akses yang memadai keluar provinsi (Riau dan Sumatera Barat) maupun keluar negeri yang berbatasan dengan selat malaka.

Secara administrasi Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri dari 8 Kecamatan, 82 Desa dan 8 Kelurahan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
§  Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Pulau Rakyat dan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan dan Selat Malaka;
§ Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Panai Hilir dan Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu;
§  Sebelah Barat berbatasan dengan Aek Bilah dan Pinarik Kabupaten Tapanuli Selatan;
§  Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Habincaran Kabupaten Toba.

3. Kondisi Demografis Daerah
Selain Sumber Daya Alam (SDA), daerah ini juga mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup potensial. Kondisi potensial budaya daerah ini diwarnai oleh corak heterogenitas penduduk yang terdiri dari berbagai suku, ras dan agama dengan pola budaya yang berbeda dan hingga saat ini terbina dalam toleransi yang cukup baik, sehingga hubungan kekerabatan berlangsung cukup baik dan harmonis.

Penduduk Kabupaten labuhanbatu Utara berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 sebanyak 331.660 jiwa atau 3,54 % dari total penduduk Sumatera Utara, yang terdiri dari 167.551 jiwa penduduk laki-laki (50,51 %) dan 164,109 jiwa penduduk perempuan (49,49 %) selama periode tahun 2009-2010 pertumbuhan penduduk Kabupaten Labuhanbatu Utara sebesar 2,99 %.

Tabel 1
Jumlah Penduduk Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tahun 2010

NO
KEL. UMUR
TAHUN
PENDUDUK (JIWA)
JUMLAH
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
1.
0-4
21.609
20.895
42.504
2.
5-9
25.147
25.233
50.380
3.
10-14
23.505
22.813
46.318
4.
15-19
17.856
19.732
37.228
5.
20-24
17.314
16.145
33.459
6.
25-29
14.820
17.144
31.964
7.
30-34
15-303
14.317
29.620
8.
35-39
7.937
8.114
16.051
9.
40-44
6.357
4.191
10.548
10.
45-49
4.661
4.500
9.161
11.
50-54
3.937
3.889
7.862
12.
55-59
2.529
2.397
4.692
13.
60-64
3.034
2.079
5.353
14.
65+
3.539
3.020
6.520
Jumlah
167.551
164.109
331.660
Sumber : Dinas Kependudukan dan Capil Kab. Labuhanbatu Utara Tahun 2009

Berdasarkan data tersebut diatas, terlihat kelompok umur 5-9 tahun menduduki peringkat pertama dengan jumlah populasi 50.380 jiwa dan jumlah kelompok umur paling rendah adalah pada usia 55-59 tahun dengan jumlah populasi 4.692 jiwa.
Komposisi penduduk berdasarkan struktur pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat dilihat pada table berikut :


Tabel 2
Jumlah Penduduk Kabupaten Labuhanbatu Utara Menurut
Tingkat Pendidikan Pada Tahun 2010

NO
TINGKAT PENDIDIKAN
JUMLAH PENDUDUK
(JIWA)
1
Tidak/Belum pernah sekolah
7.498
2
Tamat SD/MI/Sederajat
26.338
3
Tamat SLTP/MTs/Sederajat
27.571
4
Tamat SMU/SMK/MA/sederajat
16.129
5
Tamat Diploma/Sarjana
2.257
6
Tidak Sekolah Lagi
251.867
                        Sumber : BPS Kab. Labuhanbatu

Sedangkan indikasi kemajuan penyelenggaraan pendidikan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara selama periode 2009-2010 dapat ditunjukkan oleh Angka Partisipasi Sekolah (APS) menurut usia sekolah, yaitu sebagai berikut :
Tabel 3
Angka Partisipasi Sekolah (APS) Menurut Usia Sekolah
Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2009-2010

NO
KELOMPOK UMUR
% Angka Partisipasi Sekolah (APK)
Tahun 2009
Tahun 2010
1
07-12
97.40
97.77
2
13-15
97.51
98.03
3
16-18
63.87
67.31
4
19-24
7.81
8.85

Jumlah penduduk usia sekolah yang masih sekolah mengalami kenaikan pada seluruh kelompok usia pada tahun 2010, anak usia 07-12 tahun yang bersekolah mencapai 97,77 % dan sebesar 98,03 %, anak usia 13-15 tahun masih bersekolah. Adanya anak usia sekolah yang putus sekolah, khususnya pada usia 16-18 tahun lebih disebabkan karena alasan ekonomi.

Bila kita perhatikan lebih jauh bahwa kenaikan angka partisipasi sekolah ini paling signifikan terjadi pada kelompok usia 16-18 tahun atau peringkat SLTA/MA. Persentase kenaikan APS pada kelompok umur ini mencapai 3.44 % dan usia 19-24 tahun atau Mahasiswa yang mencapai 1.04%, sedangkan untuk peringkat SD/MI dan SMP/MTs masing-masing hanya 0.3% dan 0.52%. Hal ini selain menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberikan pendidikan yang lebih baik kepada Anak-anak mereka juga mengindikasikan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat dalam menanggung biaya pendidikan setidaknya sampai peringkat SLTA/MA. Kondisi ini merupakan faktor yang akanmenguntunkan Kabupaten Labuhanbatu Utara karena kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan terus meningkat pada masa-masa yang akan datang.

4.             Kondisi Ekonomi Daerah
Kondisi ekonomi daerah dapat digambarkan dari potensi unggulan daerah serta kondisi pertumbuhan ekonomi daerah atau Produk Domestik Regional Bruto.Secara umum potensi andalan di Kabupaten Labuhanbatu Utara masih pada sector pertanian dan industrI pengolahannya. Secara rinci kondisi ekonomi di Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat di uraikan sebagai berikut :
a.    Potensi Keunggulan Daerah
Potensi ekonomi Kabupaten Labuhanbatu Utara yang potensial adalah pada sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan. Di sektor Pertanian Tanaman Bahan Makanan, Produksi Padi Sawah tahun 2009 sebesar 150,977 ton dengan luas panen 32.618 Ha, sedangkan untuk padi ladang sebesar 1.546 ton dengan luas panen 610 Ha. Tanaman bahan makanan lain yang dominan dihasilkan Kabupaten Labuhanbatu Utara selain padi adalah jagung dan ubi kayu sebesar 495 ton.

Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan salah satu sentral perkebunan di Sumatera Utara.Komoditi penting yang dihasilkan perkebunan adalah kelapa sawit.Tanaman kelapa sawit ditanam diseluruh Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan produksi kelapa sawit (perkebunan rakyat) dan karetpada tahun 2008 sebesar 819.363 ton dengan total luas tanaman 63.061 Ha. Kecamatan penghasil kelapa sawit dan karetterbesar adalah Kecamatan Aek Natas, Kualuh Hulu dan Aek Kuo dimana kontribusi ketiga Kecamatan tersebut masing-masing untuk produksi kelapa sawit sebesar 22,97%, 17,08% dan 16,19%.

Sektor peternakan sangat potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena didukung oleh luasnya lahan perkebunan besar yang dapat dijadikan sumber lahan ternak dengan pengembalaan.Peternakan juga memberikan kontribusi yang sangat besar sebagai suber kebutuhan protein hewani bagi masyarakat. Pada tahun 2009, produksi daging ternak sebanyak 151.889 ton daging sapi, 7.263 ton daging kerbau, 22.440 ton daging kambing, 11.638 ton daging domba dan 122.477 ton daging babi. Populasi ternak unggas khusunya ayam kampung pada tahun 2009 ada 107.023 ekor dan itik manila 8.860 ekor.

Produksi perikanan di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2009 sebesar 7.694,61 ton yang berasal dari 307,81 ton perikanan darat dan 7.386,80 ton perikanan laut, dengan produksi perikanan tertinggi di Kecamatan Kualuh Leidong sebesar 7.438,42 ton.
Dari sektor kehutanan Kabupaten Labuhanbatu Utara potensial dalam pembudidayaan untuk pengembangan sektor kehutanan karena terdapat kawasan hutan seluas 159.624,14 Ha. Dari seluruh hutan tersebut yang terluas merupakan hutan produksi yaitu seluas 72.406,90 Ha, sedangkan yang terkecil merupakan hutan konservasi seluas 997,34 Ha. Hutan-hutan tersebut tersebar hamper diseluruh Kecamatan dengan hutan terluas adalah Kecamatan Kualuh Hulu dengan hutan seluas 32.238,72 Ha.

b.    Pertumbuhan Ekonomi/PDRB
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indicator makro untuk mengetahui kinerja perekonomian.Pertumbuhan tersebut merupakan rangkuman dari keseluruhan pertumbuhan sektor ekonomi yang menggambarkan tingkat peraubahan ekonomi yang terjadi.

B.             Visi dan Misi
Visi misi Kabupaten Labuhanbatu Utara 2010-2015 merupakan visi dan misi dari Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah yang merupakan gambaran kondisi masa depan yang di cita-citakan dari Kepala Daerah yang ingin diwujudkan dalam kurun waktu 2011-2015. Pencapaian cita-cita ini akan selalu di warnai berbagai peluang dan tantangan masa depan yang perlu diantisipasi dengan melaksankan misi pembangunan 2010-1015 memperlihatkan tindakan yang akan dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintah untuk mencapai visi dan misiKabupaten Labuhanbatu Utara 2010-1015.

Sesuai dengan paparan visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara 2010-2015 terpilih dalam pemilihan umum kepala daerah adalah :
TERWUJUDNYA KABUPATEN LABUHANBATU UTARA SEJAHTERA
Dengan misi sebagai berikut :
1. Tingkatkan Kualitas Ketaqwaan & Keimanan
2. Perangi Kemiskinan, melalui Maksimalisasi Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Labuhanbatu Utara.
3. Berantas Kebodohan, minimal wajib belajar 9 (sembilan) Tahun tidak jadi beban rakyat
4. Ciptakan Iklim investasi yang kondusif, untuk penciptaan lapangan kerja.
5. Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, dengan pola birokrasi sederhana, Terjangkau dan efisien untuk meningkatkan kualitas kesehatan.

Berkenanan dengan Misi Pertama “ Peningkatan Kualitas Ketaqwaan dan Keimanan
1. Bidang Agama
a)  Program
·  Memberikan stimulan untuk rehabilitasi pembangunan sarana Agama (Masjid, Mushola, Pondok Pesantren, Majlis Ta’lim, Tempat Pendidikan Al-Qur’an, Gereja dll), dan membentuk organisasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten dan 8 Kecamatan.
·   Mendukung kesemarakan syiar-syiar keagamaan dan pelayanan kegiatan agama lainnya (Ibadah Haji, Pengajian Akbar, Pembinaan Da’i /Ustadz dll).
b)  Indikator Pencapaian Kinerja
·  Tercapainya Kelancaran pelaksanaan Ibadah Haji, MTQ dan kegiatan keagamaan lainnya setiap tahun.
·   Bertambahnya Jumlah Sarana keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Mushola, Majlis Ta’lim tempat Pendidikan Al-Qur’an dll) sehingga memiliki rasio yang berlaku.
·   Frekuensi syiar-syiar keagamaan dengan semarak disetiap kecamatan pada sepanjang tahun.
·   Terciptanya kerukunan antar umat beragama.
2. Bidang Sosial
a)  Program
· Mencegah bahayanya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, tindakan destruktif dll
·  Program Raskin
·  Penangulangan kemiskinan daerah
· Meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit sosial Masyarakat (PSK, judi dll)

b)  Indikator Pencapaian Kinerja
·  Berkurangnya kasus penyalah gunaan narkoba, tawuran dan kenakalan Remaja serta kasus kriminal dan gangguan ketertiban lainnya.
· Terpenuhinya kebutuhan pangan berupa beras miskin untuk pra KS dan KS-I, pembangunan bedah rumah bagi masyarakat miskin.
·  Tertanggulanginya kebutuhan penduduk miskin desa atas pelayanan kesehatan, air bersih, dan pendidikan secara mudah.
·  Tertanggulanginya penyakit sosial masyarakat berupa WTS, warung remang-remang, judi dan penyakit maksiat lainnya.
3. Bidang Kebudayaan
a)  Program
· Memajukan budaya lokal masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara
· Melestarikan nilai-nilai luhur budaya daerah
· Memajukan olah raga, seni dan budaya serta kreativitas pemuda lainnya.
b)  Indikator Pencapaian Kinerja
· Berkembangnya lingkungan seni dan budaya khas Kabupaten Labuhanbatu Utara
· Terlaksananya pelestarian sejarah dari bangunan arsitek dan bukti-bukti budaya khas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
· Berkembangnya olah raga berprestasi seni dan budaya

Yang berkenaan dengan Misi kedua:
Perangi Kemiskinan, Melalui Maksimalisasi Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA)
Kabupaten Labuhanbatu Utara

1. Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Perkebunan.
a)   Program
·  Memajukan sentra-sentra produksi komoditas unggulan.
·  Membangun kelompok-kelompok agribisnis yang sesuai dengan keterbatasan lahan.
b)   Indikator Pencapaian Kinerja
·  Munculnya sentra-sentra produk unggulan dari pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan.
·  Berkembangnya kelompok tani, kelompok ternak maupun kelompok petani ikan yang berorientasi agribisnis.
·   Munculnya jenis-jenis usaha unggulan sesuai dengan keterbatasan lahan kota

2. Bidang Pertambangan dan Energi
a)   Program
·  Memenuhi cakupan pelayanan kelistrikan untuk kawasan miskin pedesaan.
·  Memenuhi cakupan PJU padataman seluruh jalan/kawasan tertentu.
b)   Indikator Pencapaian Kinerja
·  Terpenuhinya cakupan pelayanan kelistrikan atau elektrikvikasi untuk seluruh kawasan desa.
·  Terpenuhinya cakupan pelayanan PJU pada seluruh ruas jalan sebagaimana standar yang berlaku.
3. Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.
a)   Program
·  Memajukan sentra-sentra unggulan usaha kecil dan menengah (UKM) serta koperasi
·  Mendorong sentra produksi kerajinan untuk kebutuhan lokal, regional dan ekspor.
b)   Indikator Pencapaian Kinerja
· Tumbuh dan berkembangnya sentra-sentra unggulan dari UKM maupun koperasi
· Terpenuhinya sarana pasar  sarana perdagangan di setiap wilayah desa
· Tumbuhnya usaha-usaha kerajianan ibu rumah tangga untuk memenuhi pasar lokal,regional maupuan nasional
4. Bidang Kepariwisataan
a)   Program
·  Memajukan obyek wisata kota seperti wisata belanja, wisata tirta (satu) dan wisata buatan lainnya.
·  Menata kembali obyek wisata, sarana dan jaringan kepariwisataan lainnya.
b)   Indikator Pencapaian Kinerja
·  Tumbuh dan berkembangnya obyek wisata belanja, wisata tirta, wisata buatan lainnya.
· Terbentuknya jaringan kepariwisataan untuk memajukan pariwisata baik dengan travel biro, hotel, restoran, maupun dengan pengelola obyek wisata sendiri.
Yang berkenaan dengan Misi Ketiga:
Berantas kebodohan, minimal wajib belajar  9 (Sembilan) Tahun
tidak menjadi beban rakyat”.
Bidang Pendidikan
a)   Program
· Meningkatkan mutu pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat.
· Membangun “link and match”  antara dunia pendidikan dengan dunia kerja.
· Mendorong terwujudnya sekolah-sekolah unggulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
· Menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun dan merancang untuk penunutasan wajib belajar pendidkan 12 Tahun.
· Membangun Perguruan Tinggi di Labuhanbatu Utara.
b)   Indikator Pencapaian Kinerja
·  Tercapainya rata-rata pendidikan masyarakat di atas 9 tahun pada 2010.
·  Tersedianya rencana strategis untuk pencapaian pendidikan rata-rata 12 tahun warga Kabupaten Labuhanbatu Utara.
·  Munculnya sekolah unggulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara baik TK, SD, SMP, maupun SMU/MK.
·  Tersedianya Perguruan Tinggi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Yang berkenaan dengan misi keempat:
Ciptakan iklim Inventasi yang kondusif, untuk Penciptaan Lapangan Kerja
1. Bidang ketenagakerjaan
a)   Program
· Menciptakan akses dan peluang kerja bagi pengangguran dan tenaga kerja yang termasuk kelompok umur produktif.
·  Meningkatkan produktivitas kerja bagi tenaga kerja yang telah bekerja
·  Memperbaiki secara bersinambungan tingkat upah minimum Kota/Provinsi (UMP dan UMR)
· Meningkatkan upaya penempatan tenaga kerja, maupun wira usaha mandiri dan kesempatan kerja sementara bagi kelompok umur produktif.
b)   Indikator Pencapaian Kinerja
·      Berkurangnya jumlah pengangguran terbuka
·      Bertambahnya tingkat partisipasi angkatan kerja baik di sektor formal maupun sektor informal dan wira usaha mandiri.
·      Terbukanya peluang kerja atas akses bagi pencari kerja untuk mendapatkan informasi /bursa kerja.

Yang berkenaan dengan Misi kelima :
Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan, dengan pola birokrasi sederhana , terjangkau dan Efisien untuk meningkatkan kualitas Kesehatan
1) Bidang kesehatan
a)   Program
·      Meningkatkan pelayanan kesehatan bermutu dan terjangkau oleh masyarakat,baik pelayanan kesehatan dasar maupun rujukan.
·      Meningkatkan perbaikin gizi masyarakat yang miskin dan kasus gizi  buruh ataupun giji kurang.
·      Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular ,KLB dan wabah penyakit lainnya.
·      Peningkatan pemahaman reproduksi sehat bagi remaja.
·      Penurunan angka kesakitan/kematian ibu dan anak
·      Pelayanan kesehatan untuk Gakin.
b)   Indikator Pencapaian Kerja
·      Meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH), menurun Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB)
·      Berkurangnya kasus gizi buruk atau bertambahnya balita gizi baik
·      Tertanggulanginya berbagai wabah penyakit atau kejadian luar biasa
·      Tertanggulanginya biaya kesehatan untuk keluarga miskin, melalui Askeskin, Askesda dan PJKMU.
·      Tersedianya rumah sakit  daerah dengan status Akreditasi B atau type C
·      Meningkatnya cakupan pertolongan  persalinan oleh tenaga kerja kesehatan,cakupan air bersih maupun jamban keluarga

C.             Kinerja yang Diinginkan
Adapun kinerja yang diinginkan dalam penyelenggaran pemerintahan dalam bidang birokrasi Pemerintahan Daerah sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat demi untuk kemajuan kearah yang lebih baik demi tercapainya tujuan pemekaran itu sendiri. Posisi lain birokrasi sangat dekat dengan banyak tugas dan fungsi, karena tidak saja hanya terfokus kepada pelayanan publik, tetapi juga bertugas dan berfungsi sebagai motor penggerak pembangunan dan aktifitas pemberdayaan. Proses reformasi yang harus dilakukan birokrasi nampaknya bukan hal yang mudah karena harus memformat ulang dengan penuh kritik dan tindakan korektif struktur dan konfigurasi birokrasi itu sendiri yang serba sakral feodal ke serba rasional dan professional. Proses reformasi dari berfikir nuansa serba priyayi kearah birokrasi dengan konfigurasi otoritas yang rasional, yang dalam tatanan empirik dari budaya minta dilayani menjadi budaya melayani sebagai abdi masyarakat.

Pemerintah KabupatenLabuhanbatu Utara berupaya melakukan agar tatanan birokrasi pemerintahan mampu melaksanakan misi utama yakni memberikan pengayoman dan pelayanan secara efektif dan efesien kepada masyarakat dengan melakukan perubahan, bukan saja terbatas pada proses dan prosedur yang relatif lebih mudah untuk dilakukan tetapi mengaitkan perubahan pada tingkat struktur, sikap dan tingkah laku. Upaya informasi yang berkaitan dengan proses administrasi, akan tetapi yang lebih fundamental adalah bagaimana melakukan perubahan sikap dan prilaku.

Menurut penulis didalam upaya menciptakan birokrasi yang berorientasi dalam hal pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sangat tergantung dari kemauan Kepala Daerah atau Bupati dalam hal ini Pemeritah Kabupaten Labuhanbatu Utara.Oleh karena itu dalam kaitan kepentingan pelayanan publik terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sedaya mungkin diberikan regulasi kebijakan pelayanan yang mudah sesuai dengan kemampuan anggaran dan kewenangan yang ada. Langkah-langkah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten labuhanbatu Utara antara lain sebagai berikut :
a.             Bidang Pendidikan
Program perioritas Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada bidang Pendidikan yaitu:
1. Membangun sekolah-sekolah standard nasional dan rintisan sekolah bertaraf internasional
2. Membina profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi dengan jaringan terpadu.
3. Rintisan implemantasi wajib belajar 12 tahun
4. Menetapkan jaringan system manajemen pendidikan berbasis tekhnologi informasi
5. Melaksanakan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dunia usaha, dan dunia industry yang berlokasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara
6. Pemberdayaan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara melalaui program CSR perusahaan itu sendiri untuk memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu.

b. Bidang Kependudukan
1.    Melaksanakan pelayanan pembuatan KTP keliling atau pembentukan unit pelayanan.
2.    Menggratiskan biaya pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3.    Dalam rangka persiapan penerapan e-KTP pada tahun ini akan dilakukan pemasangan tower di Kecamatan-kecamatan.

c. Bidang Pelayanan Perizinan
Dalam rangka memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten labuhanbatu Utara dengan persetujuan bersama DPRD telah membentuk kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.

d. Monitoring dan Pengawasan
Untuk memberikan keyakinan kepada pimpinan apakah segala kebijakan dan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan secara sungguh-sunguh efektif dan efesien hal ini merupakan tujuan pelaksanaan monitoring dan pengawasan dengan melakukan komunikasi dan interaksi dengan masyarakat untuk mendengarkan masukan, saran dan keluhan dari masyarakat, dengan demikian prilaku aparatur Pemerintahan dalam memberikan pelayanan dapat lebih sungguh-sungguh.

e. Evaluasi dan Pelaporan
Evaluasi merupakan hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan program dengan bentuk laporan yang aktual bagaimana proses pelaksanaan pelayanan publik oleh pemerintah dalam hal ini birokrat secara periodik dan berkesinambungan, guna untuk mengetahui apa dan bagaimana kedepan yang harus dilaksanakan.


BAB III
ANALISIS DAN STRATEGI

A. Identifikasi Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman
Analisis lingkungan strategis penting untuk dilakukan, karena keberhasilan pembangunan suatu daerah selalu berhubungan dengan kemampuan suatu daerah dalam mengelola lingkungannya. Analisis lingkungan dibedakan menjadi dua, yaitu Analisis Lingkungan Internal dan Analisis Lingkungan Eksternal

Langkah analisis SWOT dilakukan dengan mengidentifikasi faktor internal dan ekternal sebagai berikut :
1.             Kekuatan (Strength)
a.      Setelah pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 21 Juli 2008 yang lalu, dan terpilihnya Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu utara periode 2010-2015 pada tanggal 27 September 2010 dan telah dilantik pada tanggal 15 Nopember 2010, maka sejak bulan April 2011 Pemerintah KabupatenLabuhanbatu Utara menetapkan Peraturan Daerah  tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Dinas-dinas serta Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, antara lain : 15 Dinas ,7 Kepala Badan, 5 Kepala Kantor dan 1 Sekretaris Daerah, 1 Sekretaris DPRD, 3 orang Staff Ahli, 3 orang Asisten serta 9 orang Kepala Bagian berikut dengan Kasubbag,dengan jumlah pegawai Eselon II/a 2 orang, Eselon II/b 48 orang, Eselon III/a 96 orang, Eselon III/b 118 orang, Eselon IV/a 463 orang, eselon IVb 64 orang, yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 nomor 89), tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nmor 471) serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan (LNRI tahun 2008 nomor 40).
b.  Anggaran untuk belanja pegawai tersedia melalui Alokasi Dana Umum (DAU) T.A 2010 sebesar Rp. 346.964.406.000 Termasuk APBD (PAD)
c.  Adanya Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup potensial
d.  Adanya hubungan harmonis antara berbagai suku, ras dan agama dalam mebina toleransi antar sesama
e. Komitmen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik, Pemerintahan, dan pembangunan yang lebih baik

2. Kelemahan (Weaknesses)
a. Bila melihat dari kekuatan lembaga tersebut diatas diraskan masih jauh dari kesempurnaan dikaitkan dengan prinsip efektif dan efesien. Hal ini disebabkan masih sangat rendah SDM yang dimiliki, dimana untuk mengisi jabatan tersebut diatas sebagian besar adalah PNS tenaga guru sehingga untuk sementara waktu dalam rangka memenuhi pelayanan publik terhadap masyarakat harus memberdayakan sebagian PNS dari tenaga guru tersebut.
b. Prasarana dan sarana yang masih sangat terbatas dalam rangka pelayanan publik dimana sebagaian besar perkantoran yang saat ini masih mengontrak rumah penduduk setempat.
c. Infrastruktur  seperti transportasi jalan dan jembatan, gedung/sekolah sebagaian besar sudanh banyak yang rusak dan memerlukan anggaran yang cukup besar untuk hal tersebut