Kamis, 04 Juli 2013

Wakil Bupati Labura Menghadiri Acara Fasilitas Pembinaan DOB Pembentukan Tahun 2008 s.d. 2009 di Pontianak


Dalam rangka menindaklanjuti PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Daerah Otonom Baru serta PERMENDAGRI Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah Otonom Baru, sesuai dengan Telkom Mendagri telah mengundang 57 Bupati/Walikota Se-Indonesia selaku Daerah Otonom Baru (DOB) sekaligus menyampaikan Ekpose Daerah Otonom Baru yang telah berhasil dalam penyelenggaraan Pemerintahan yaitu; (Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat yang di mekarkan dari Kabupaten Ketapang). Acara tersebut di buka oleh Gubernur Kalimantan Barat yang di wakili oleh Wakil Gubernur (Kristiani Sanjaya) serta Menteri Dalam Negeri dalam hal ini oleh Dirjen Otonomi Daerah (Drs. Endar Sudaryanto).
Expose dari Bupati Kayong Utara (H. Hildi Hamid) yang di mekarkan pada Tahun 2007. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2007 dan Surat Mendagri Nomor 135/439/SJ tanggal 27 Februari 2007 (5 Tahun) telah di mekarkan dengan Luas Wilayah 4.568 KM2 dengan 6 Kecamatan, 43 Desa/Kelurahan. Keberhasilan Kabupaten bersangkutan yang dapat di jadikan Sampel adalah Kemampuan Pemda sejak di mekarkan hanya sebuah Kantor Camat, 1 buah Puskesmas yang di jadikan sebagai Kantor, selebihnya menompang di Rumah Penduduk yang berlokasi di pesisir Kalimantan Barat, dengan jarak + 4 jam dari Ibu Kota Provinsi, kurun waktu 4 Tahun telah berhasil meningkatkan PAD dari Rp. 1.187.844.758,32 menjadi Rp. 55.408.277.711,66, sementara Anggaran Belanja Daerah dari Rp.26.902.772.728,45 menjadi Rp. 527.247.012.329,01. 
Di samping itu telah dapat membangun Sarana Pemerintahan antara lain; Kantor Bupati, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Bappeda, Dewan Pembinaan Korpri, Kantor PMD, Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kantor Kesbang Linmas, Puskesmas Sukadara, Puskesmas Mantau Jaya, Speed Board, Kapal Penggangkut Penumpang dan lain – lain yang sangat menonjol adalah Program Wajib Belajar 9 Tahun dimana Kabupaten ini telah memberikan Bantuan Gratis untuk TK-SD-SLTA termasuk Pelayanan Kesehatan. Pelaksanaan Program Wajib Belajar 9 Tahun tersebut di lakukan oleh Pemerintah Daerah yang bersangkutan melalui Kebijakan Pemerintah terhadap Penggunaan Dana BOS Pendidikan Dasar, Menengah dan Atas, dengan cara mengintensifkan Dana di maksud terhadap Kepentingan Murid terutama masyarakat Miskin di Perkotaan maupun di Pedesaan termasuk mengintensifkan Dana Operasional (DOB) Puskesmas yang selama ini di transfer langsung kepada Sekolah atau Puskesmas. 
Sementara untuk Pengadaan Buku dan alat penguji lainnya di biayai dari APBD atau PAD dengan Judul Biaya Penunjang Operasional. Melalui program di maksud Pemerintah Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat telah di jadikan sebagai Daerah Percontohan Bagi Kabupaten lainnya yang ada di Indonesia/Provinsi Kalimantan Barat (Daerah Otonomi Baru). Materi Expose Keyong Utara, paparan dari Nara Sumber 

Dari 57 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Kabupaten Keyong Utara Provinsi Kalimantan Barat di nyatakan Kabupaten Terbaik dalam penyelenggaraan Pemerintah Otonomi Baru, sementara untuk 30 Daerah Otonomi Baru dengan usia 4 Tahun Pemekaran (Tahun 2008) Kabupaten Labuhanbatu Utara memperoleh urutan Ke-8 Terbaik dengan Katagori SEDANG. (Laporan Hasil evaluasi perkembangan 57 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru (OPDOB).

Tidak ada komentar: