Aek Kanopan 16 Juni 2013. Bersama ini kami laporkan Kepada Bapak
Bupati bahwa Sidang Paripurna LKPJ Tahun 2012 DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara
dan Sidang Paripurna Hasil Reses DPRD Tahun 2012 telah kami ikuti dengan
menyampaikan Pidato Bupati Labuhanbatu Utara. Selanjutnya tanggapan atau rekomendasi
dari Pihak DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap LKPJ Tahun 2012 telah kami
terima bersama dengan Saudara Sekretaris Daerah pada Rapat Paripurna Istimewa
DPRD kabupaten Labuhanbatu Utara tanggal 17 Mei 2013 di Ruang Sidang Istimewa DPRD Labuhanbatu Utara, sekaligus dengan
penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun
2013.
Perlu kami sampaikan bahwa pada Sidang Paripurna Hasil Reses tersebut di
ikuti oleh para Kepala Desa/Lurah Se-Labuhanbatu Utara sesuai dengan Surat
Undangan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Nomor: 005/58/DPRD/2013 tanggal 07 Mei
2013 1. Laporan Hasil Reses dan Rekomendasi
DPRD Labuhanbatu Utara terhadap LKPJ 2012 tersebut agar di tindaklanjuti sesuai
dengan ketentuan yang berlaku serta dengan skala prioritas dan kemampuan Dana
yang tersedia untuk itu.
Demikian kami sampaikan kepada Bapak untuk dapat
dimaklumi dan mohon petunjuk selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar