Selasa, 25 Juni 2013

Laporan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tentang LKPJ Tahun 2012 Kabupaten Labuhanbatu Utara


             Aek Kanopan 16 Juni 2013. Bersama ini kami laporkan Kepada Bapak Bupati bahwa Sidang Paripurna LKPJ Tahun 2012 DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Sidang Paripurna Hasil Reses DPRD Tahun 2012 telah kami ikuti dengan menyampaikan Pidato Bupati Labuhanbatu Utara. Selanjutnya tanggapan atau rekomendasi dari Pihak DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap LKPJ Tahun 2012 telah kami terima bersama dengan Saudara Sekretaris Daerah pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Labuhanbatu Utara tanggal 17 Mei 2013 di Ruang Sidang Istimewa DPRD Labuhanbatu Utara, sekaligus dengan penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2013. 

Perlu kami sampaikan bahwa pada Sidang Paripurna Hasil Reses tersebut di ikuti oleh para Kepala Desa/Lurah Se-Labuhanbatu Utara sesuai dengan Surat Undangan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Nomor: 005/58/DPRD/2013 tanggal 07 Mei 2013 1Laporan Hasil Reses dan Rekomendasi DPRD Labuhanbatu Utara terhadap LKPJ 2012 tersebut agar di tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dengan skala prioritas dan kemampuan Dana yang tersedia untuk itu.
Demikian kami sampaikan kepada Bapak untuk dapat dimaklumi dan mohon petunjuk selanjutnya.

Tidak ada komentar: