Rabu, 18 Mei 2011

SAMBUTAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU UTARA PADA ACARA PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2011


     Aekkanopan. H. Minan Pasaribu, SH, MM (Wakil Bupati Labuhanbatu Utara) membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2011 di Aula SMA Negeri 1 Kualuh Hulu-Aekkanopan yang dihadiri oleh TIM BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Tim Pengelola SIMDA Keuangan Pusat selaku Nara Sumber pada acara tersebut, Sekretaris Daerah beserta Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu Utara, Para  Unsur SKPD se-Kabupaten Labuhanbatu Utara dan beberapa peserta dari bendahara masing-masing SKPD se-kabupaten Labuhanbatu Utara.

             Sejak digulirnya paket Undang-Undang Keuangan Negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Pembendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan, semua Peraturan Perundang-undangan terkait Pengelolaan Keuangan Negara baik Pusat maupun Daerah terus mengalami perubahan. Berbagai peraturan terkait penatausahaan dan akuntansi keuangan di Daerah juga turut mengalami perubahan. Hal ini bisa kita lihat dengan dikeluarkannya PP No. 58 Tahun 2006 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang standard akuntansi pemerintahan serta permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah disempurnakan dengan permendagri Nomor 59 tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Para Peserta Bimbingan Tekhnis Penatausahaan Keuangan Daerah
            Seriring dengan perubahan Perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan ini. pemerintah tentu tidak boleh tinggal diam dan harus melakukan langkah-langkah penyesuaian. Pemahaman Keuangan harus segera diberikan kepada seluruh aparatur terutama kepada aparat yang berkecimpung dalam bidang pengelolaan keuangan. Untuk memahami dan melaksanakan perubahan dan peraturan perundang-undangan di atas bukanlah hal yang mudah, dimana Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sangat menyadari keterbatasan SDM aparatur yang dimiliki saat ini, Baik dari segi kuantitas maupun kualitas yang memiliki kompetensi dalam bidang Pengelolaan Keuangan dimaksud. Mengingat perubahan yang terjadi sangat mendasar dan sangat berbeda dengan Peraturan Perundang-undangan Pengelolaan Keuangan sebelumnya, maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara secara bertahap harus terus melakukan pembinaan SDM yang ada.

            Salah satu strategi pembinaan yang akan dilakukan adalah dalam bentuk bimbingan teknis tentang pengelolaan keuangan, khusunya menyangkut penatausahaan dan akutansi sebagaimana kita laksanakan pada hari ini. Dengan pembekalan melalui BIMTEK ini diharapkan para Peserta dapat menyerap Ilmu yang disampaikan oleh para nara sumber dengan harapan bahwa pengetahuan yang diperoleh dari BIMTEK ini dapat membantu para peserta dalam melaksanakan penatausahaan keuangan dalam upaya meningkatkan kerja di instansi saudara masing-masing.

          Dan kepada TIM BPKP Perwakilan Sumut serta Nara Sumber yang bersedia hadir dalam bimtek ini kami ucapkan selamat datang di Aekkanopan mudah-mudahan selama berada di Aekkanopan kami doakan tetap dalam keadaan sehat serta betah tinggal dalam beberapa hari di kota kami ini. kami berharap agar dapat membekali pengetahuan di bidang pengelolaan keuangan kepada peserta BIMTEK  yang nantinya dari BIMTEK ini Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan pada SKPD masing-masing dapat terlaksana dengan baik. Kepada Peserta saya meminta jagan pernah berhenti untuk belajar dan ikutilah BIMTEK ini dengan sungguh-sungguh sebagai komitmrn saudara demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang kita cintai ini.

Tidak ada komentar: